Harapan Ummat
Pengurus : M Noor Choirullah
Type Panti : Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
Jenis Yayasan : Panti Anak Non Mukim
Belum Terverifikasi
Belum Mitra
487 views
Jumlah Posting
0
Bergabung Sejak
30 Oct 2023
Terakhir Update
07 Feb 2025
Nama Pemilik
Abyz Wigati
Alamat
Jl. Mawar Gg. I No.65, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65152, Indonesia
Deskripsi
TIMELINE - SEJARAH HARUM OKTOBER 2004 - START HARUM memulai pelayanan pada akhir 2004. Saat itu, di sekitar Lowokwaru terdapat sejumlah anak yang gagal masuk SD, karena tidak lulus tes baca tulis dan hitung. Kemiskinan dan rendahnya latar pendidikan orang tua menjadi penyebab utamanya. Anak-anak ini tidak pernah mengenyam pendidikan TK untuk dikenalkan huruf dan angka. Maka pada Januari 2005 HARUM membuka TK gratis untuk anak-anak ini. 2 JANUARI 2005 – TK GRATIS HARUM MEMULAI PELAYANAN Kegiatan ini tetap berlangsung hingga kini dengan kelembagaan baru: Taman Anak Sejahtera atau disingkat TAS 07 JANUARI 2005 – HARUM DIDAFTARKAN SEBAGAI LEMBAGA DI KANTOR NOTARIS Sejumlah pendiri yakni: Dr. Suryadi, Ir. Cakrawala, Hamdan, S.H, M. Noor Choirullah, Abyz Wigati, Ir. Sulwan dan Retno Savitri mendaftarkan dan menandatangani dokumen pendirian lembaga Harapan Ummat di Notaris Faisal Waber, S.H. AGUSTUS 2005 – SANGGAR ANAK DAN BUNDA LOWOKWARU DIMULAI Anak-anak TK Gratis yang berhasil masuk SD ternyata membutuhkan pendampingan belajar dan dukungan pengasuhan. Disamping itu, para orang tua juga harus dilibatkan dan mendapatkan penguatan guna meningkatkan kemampuan mereka dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Pola sinergi penguatan anak – orang tua ini akhirnya menjadi strategi utama HARUM dalam melaksanakan pelayanan dan pemberdayaan kepada komunitas rentan di Kota Malang. Sanggar Anak dan Bunda terus berlangsung hingga kini dengan tambahan sanggar untuk ayah atau disebut Sanggar Ayah. AGUSTUS 2006 – SANGGAR ANAK MUHARTO DIBUKA Sebagian anak-anak Muharto merupakan anak-anak jalanan paruh waktu, mereka mengamen atau mengemis di jalan akan tetapi tetap kembali dan berkumpul dengan keluarganya. Tidak sedikit diantara para orang tua yang memaksa dan meminta setoran dari uang yang diperoleh anak-anaknya. Melalui pendampingan kepada anak dan orang tua yang dilaksanakan secara bertahap guna menumbuhkan kesadaran pentingnya pendidikan dan perlindungan anak, dalam 2 – 3 tahun para orang tua telah ‘menarik’ kembali anak-anaknya dari jalanan. OKTOBER 2006 - SANGGAR BUNDA MUHARTO DIMULAI Awalnya dilakukan door to door, dijemput satu persatu ke rumah masing-masing hingga akhirnya tumbuh kesadaran mereka untuk menghadiri pertemuan rutin di Sanggar Bunda. Kegiatan ini berlangsung hingga kini dengan bergiliran tempat dari satu rumah ke rumah yang lain. APRIL 2011 – SANGGAR ANAK CENDRAWASIH GADANG DIBUKA Daerah ini merupakan daerah padat penduduk yang berada dibibir sungai Brantas – sama dengan komunitas Muharto, awalnya HARUM masuk di 1 RT (RT 9) dengan KK lebih dari 100. Lingkungan sosial belum kondusif, kondisi sosial ekonomi masyarakat umumnya kurang beruntung dan anak-anak rentan mengalami kekerasan. Melalui pendekatan dengan tokoh setempat, akhirnya kegiatan HARUM bisa dimulai dan berlangsung hingga saat ini. JULI 2011 – SANGGAR BUNDA GADANG DIMULAI OKTOBER 2013 – MENGIKUTI PELATIHAN STANDAR NASIONAL PENGASUHAN ANAK (SNPA) Pertama kali HARUM mengetahui SNPA, pedoman yang mengenalkan pendekatan baru dalam upaya pengasuhan dan perlindungan anak berbasis lembaga. Diketahui, praktek pelayanan social yang dimulai HARUM sejak tahun 2005 ternyata sangat sesuai dengan SNPA. Oleh karena itu Kementerian Sosial dan Save the Children sangat mendorong HARUM untuk memformalkan kegiatan pelayanannya sesuai dengan pedoman SNPA. JANUARI 2014 – MENDAFTARKAN KELEMBAGAAN SEBAGAI LKSA KE DINAS SOSIAL HARUM mendaftarkan diri ke Dinas Sosial sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA. Semenjak ini HARUM dan seluruh anak-anak asuh secara periodic tercatat dan masuk ke dalam database Kementerian Sosial Republik Indonesia. SEPTEMBER 2017 – TERKAKREDITASI OLEH BADAN AKREDITASI KEMENTERIAN SOSIAL Akhirnya Badan Akreditasi LKS atau BALKS Kementerian Sosial RI mempunyai instrument khusus untuk LKS dengan model family based care seperti pelayanan di HARUM. Pada tahun ini HARUM berhasil mendapatkan sertifikat terakreditasi dari pemerintah. OKTOBER 2020 - DITETAPKAN SEBAGAI LEMBAGA PELAKSANA PILOTING FOSTER CARE UNTUK WILAYAH JAWA TIMUR Foster Care adalah salah satu alternatif solusi pengasuhan alternatif yang dapat membantu anak-anak terlantar mendapatkan perlindungan dan hak-hak dasar mereka secara layak melalui pengasuhan berbasis keluarga.
Deskripsi Kebutuhan
"Sebagai LKSA non panti, HARUM memberikan dukungan penguatan anak dan keluarga secara berkelanjutan melalui sejumlah aktifitas di sanggar anak dan keluarga. Selain itu, HARUM memfasilitasi layanan respon kasus pengasuhan melalalui program Foster Care. Ada
Tag Kebutuhan
Deskripsi Program
"Komunitas Lowokwaru Oktober 2004 - sekarang Melakukan analisa sosial paska Ramadhan 2004, HARUM menemukenali berbagai permasalahan yang di jantung kota Malang. Persoalan pendidikan menjadi pintu masuk HARUM melakukan pembe
Tag Program
Donasi Rutin
Donasi Sekali
Donasi Rutin
Donasi Rutin
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali
Donasi Sekali