Siap Sedia Memberikan Pertolongan! Hari Palang Merah Nasional

Oleh
Kategori Program Panti Kebutuhan
Saling tolong menolong merupakan sifat dasar yang ada pada setiap manusia. Dengan mengutamakan keselamatan korban yang membutuhkan, Palang Merah Indonesia selalu siap sedia memberikan pertolongan segera untuk keselamatan jiwa.
Sejarah mengatakan bahwa Palang Merah Indonesia sejatinya telah didirikan pada masa kolonial Belanda 12 Oktober 1873 namun dengan nama yang berbeda, yaitu Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI), yang kemudian di bubarkan ketika masa Pendudukan Jepang.
Namun perjuangan para penggagas dan pelopor palang merah Indonesia tidak berdiam diri setelah dibubarkan. Rancangan untuk mendirikan organisasi PMI terus di usung hingga akhirnya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, proses pembetukan PMI dimulai kembali di 3 September 1945. Presiden Ir. Soekarno menunjuk Dr. Boentaran yang menjabat sebagai Menkes RI pada saat itu, untuk membentuk badan Palang Merah Indonesia
Dibantu lima orang panitia yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai ketua, Dr. Bahder Johan, Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, dan Dr. Boentaran. Genap setelah satu bulan kemerdekaan Indonesia, yaitu tanggal 17 September 1945 PMI terbentuk. Dan hingga kini diperingati sebagai hari Palang Merah Indonesia.
Sepak terjang PMI setelah terbentuk secara resmi oleh pemerintahan Indonesia terbilang memiliki peran yang cukup besar. Beberapa diantaranya adalah ketika membantu saat terjadi peperangan/konflik, saat pemberontak RMS, peristiwa Aru, Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dan masih banyak lainnya.
Membantu korban bencana alam, diantaranya adalah saat Banyuwangi di terpa tsunami pada 1994, gempa di bengkulu 7,9 skala ritcher tahun 1999, korban banjir di Lhokseumawe, Tsunami Aceh.
Oraganisasi ini memang memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah, yakni membantu Indonesia di bidang sosial kemanusiaan, yang meliputi:
- Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana
- Pelatihan Pertolongan Pertama untuk sukarelawan
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Pelayanan transfusi darah
Selain tugas dan tanggung jawab PMI yang begitu mulia dan memiliki andil besar, prinsip dasar dari PMI pun layak menjadi sebuah contoh bagi kita semua. Ada 7 prinsir dasar dari PMI yang menjadi pegangan bagi setiap anggota PMI, yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.
Semua poin yang dijadikan prinsip PMI tentu dapat dipraktikan oleh kita semua. Prinsip kemanusiaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan, prinsip kesamaan untuk memberi bantuan kepada orang yang menderita, tanpa membedakan agama, suku, ras, tingkat sosial, tentunya sangat amat berlaku bagi adik-adik panti asuhan. Karena di panti asuhan, beragam macam perbedaan berkumpul menjadi satu, namun semua bertumpu pada satu titik, yaitu membutuhkan uluran tangan kita semua.
Dua dari prinsip PMI yang dijelaskan di atas, tentunya bisa kita jadikan sebagai sebuah landasan untuk berbuat baik bagi sesama, khususnya adik-adik panti. Dengan semua keterbatasan mereka, kesulitan mereka, kekurangan mereka bisa kita bantu dengan segenap daya yang kita miliki, sebagai orang yang memang memiliki apa yang mungkin tidak adik panti miliki.
Tidak perlu menjadi anggota PMI, polisi, dokter atau profesi lain untuk membantu sesama. Cukup menjadi manusia seutuhnya dan bermanfaat bagi orang lain, itu akan menjadi sebuah berkah bagi kita dan juga bagi orang-orang yang kita bantu.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia http://www.pmi.or.id
Febrimantara/Kapilerindonesia